Absenku Professional

Cara Membuat Surat Kontrak Kerja Karyawan Baru

Cara Membuat Surat Kontrak Kerja Karyawan Baru

Cara Membuat Surat Kontrak Kerja Karyawan Baru- Pengaturan hubungan kerja yang jelas antara perusahaan dan karyawan sangat penting untuk memastikan kedua belah pihak memahami hak, kewajiban, dan harapan satu sama lain. Salah satu dokumen yang penting untuk mengatur hal tersebut adalah surat kontrak kerja.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai panduan lengkap cara membuat surat kontrak kerja karyawan baru yang sesuai.

 Informasi Dasar
  1. Judul Surat Kontrak: Tuliskan judul surat kontrak dengan jelas, misalnya “Surat Kontrak Kerja.”
  2. Pihak yang Terlibat: Sebutkan nama perusahaan (pemberi kerja) dan nama lengkap karyawan baru.
  3. Posisi dan Departemen: Jelaskan posisi yang akan diisi oleh karyawan baru dan departemen tempat karyawan akan bekerja.
Deskripsi Pekerjaan
  1. Deskripsi Pekerjaan: Terangkan secara rinci tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh karyawan. Jelaskan juga kriteria keberhasilan dalam posisi tersebut.
  2. Waktu Kerja: Tentukan jam kerja, hari kerja, dan apakah ada shift atau tidak.
Kondisi Kerja
  1. Status Karyawan: Tentukan apakah karyawan akan bekerja sebagai karyawan tetap, kontrak, atau magang.
  2. Jangka Waktu Kontrak: Jika karyawan baru bekerja dengan status kontrak, tentukan jangka waktu kontrak dan apakah ada kemungkinan perpanjangan.
Gaji dan Tunjangan
  1. Gaji Pokok: Nyatakan jumlah gaji pokok yang akan diterima karyawan.
  2. Tunjangan dan Fasilitas: Jelaskan segala tunjangan atau fasilitas tambahan yang akan diberikan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, atau asuransi.
Aturan dan Kebijakan Perusahaan
  1. Aturan Perusahaan: Sertakan rincian tentang kebijakan perusahaan, termasuk aturan absensi, kode etik, dan kebijakan lainnya.
  2. Hak dan Kewajiban Karyawan: Jelaskan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh karyawan, termasuk klausul kerahasiaan dan ketentuan nonkompetisi.
Pemutusan Hubungan Kerja
  1. Prosedur Pemutusan: Jelaskan prosedur pemutusan hubungan kerja jika diperlukan, termasuk pemberitahuan dan alasan yang dapat menyebabkan pemutusan.
Tanda Tangan
  1. Tanda Tangan dan Tanggal: Berikan ruang untuk tanda tangan karyawan dan perusahaan, serta tanggal efektif kontrak.

tanda tangan surat kontrak kerja

Gambar HRD sedang meminta tanda tangan persetujuan

sumber :https://www.freepik.com/

Catatan Penting
  • Pastikan surat kontrak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tempat perusahaan beroperasi.
  • Sertakan lampiran, jika ada, seperti peraturan perusahaan, panduan karyawan, atau formulir pajak.

Setelah surat kontrak selesai, berikan waktu kepada karyawan untuk membacanya dan menjawab pertanyaan yang mungkin timbul. Pastikan semua pihak memahami dan setuju dengan kondisi yang tercantum dalam kontrak. Dengan melakukan hal ini, hubungan kerja dapat dimulai dengan baik dan tanpa ketidakpastian yang tidak perlu.

Kesimpulan

Dengan mengikuti cara ini, perusahaan dapat membuat surat perjanjian kerja yang jelas dan adil bagi karyawan baru. Penting untuk menyusun dokumen ini dengan cermat dan memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan setuju dengan ketentuan yang ditetapkan. Selain itu, sebaiknya melibatkan pihak hukum untuk memastikan keabsahan dan keakuratan dokumen ini.

Baca juga : Panduan Lengkap Membuat KPI Karyawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *